Hakikat Menikah di Bulan Muharam

Pendahuluan

mibnu.comPernikahan adalah salah satu tahap penting dalam kehidupan seseorang yang sering dinantikan tetapi , terutama oleh pemuda. Namun, ada anggapan di kalangan sebagian kaum Muslim bahwa menikah di bulan Muharam adalah tindakan yang tidak baik.

Pembahasan

Padahal, Allah ‘Azza Wajalla telah menghormati bulan Muharam. Seperti yang tercantum dalam firman-Nya,

اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۗذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ەۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَاۤفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَاۤفَّةً ۗوَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ

“Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) ketetapan Allah (di Lauhulmahfuz) pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi. Di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu padanya (empat bulan itu), dan perangilah orang-orang musyrik semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bertakwa.” (QS. At-Taubah: 36)

Keyakinan bahwa bulan Muharam adalah bulan yang tidak baik untuk menikah adalah keliru. Ada beberapa alasan yang mendukung pandangan ini:

Pertama, hukum asal dalam agama Islam adalah bahwa segala sesuatu di luar ibadah diperbolehkan kecuali ada dalil yang mengharamkannya. Tidak ada dalil baik dari Al-Qur’an, hadis, ijmak (kesepakatan ulama), atau qiyas (analogi) yang menunjukkan bahwa menikah di bulan Muharam dilarang.

Kedua, para ulama sepakat bahwa menikah di bulan Muharam adalah hal yang diperbolehkan. Ini minimal didukung oleh kesepakatan (ijmak sukutiy) atau ketiadaan penolakan dari para ulama.

Ketiga, Allah ‘Azza Wajalla telah menjadikan ibadah di bulan Muharam sebagai ibadah sunah yang sangat baik. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda, “Puasa sunah terbaik setelah Ramadan adalah puasa di bulan Al-Muharram.” (HR. Muslim no. 1163)

Keempat, jika ada yang berpendapat bahwa pesta pernikahan di bulan Muharam dilarang karena kematian Husain bin Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, maka argumen ini tidak tepat. Kematian Husain radhiyallahu ‘anhu tidak bisa dijadikan dasar untuk melarang pesta pernikahan di bulan Muharam. Tidak ada kewajiban bagi seorang Muslim untuk meratapi kematian ini setiap tahun. Bahkan, seharusnya kita lebih memperhatikan bulan di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam wafat sebagai bulan kesedihan terbesar dalam sejarah umat Islam. Namun, tidak ada larangan khusus terkait menikah di bulan tersebut.

Kelima, dalam sebuah riwayat, disebutkan bahwa Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, seorang sahabat mulia dan menantu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, menikahi putri Nabi di awal-awal bulan Hijriah. Ini menunjukkan bahwa menikah di bulan Muharam tidaklah dilarang. Ibnu Katsir rahimahullahu mengatakan bahwa Ali menikahi Fatimah setahun setelah hijrah, yang berarti di awal tahun ketiga hijriah.

Penutup

Dengan demikian, tidak ada dasar syar’i yang melarang menikah di bulan Muharam. Pandangan ini seharusnya tidak menjadi kendala bagi mereka yang ingin menikah di bulan ini. Semua keputusan pernikahan harus didasarkan pada niat yang baik, komitmen, dan ikhtiar untuk menjalankan pernikahan dengan baik sesuai dengan ajaran Islam.

Getting Info...

About the Author

The best of humanity is the one who is most beneficial to others. When someone has passed away, their deeds are severed except for three things: ongoing charity (Sadaqah Jariyah), beneficial knowledge, and a righteous child who prays for their paren…

Post a Comment

Cookie Consent
We serve cookies on this site to analyze traffic, remember your preferences, and optimize your experience.
Oops!
It seems there is something wrong with your internet connection. Please connect to the internet and start browsing again.
AdBlock Detected!
We have detected that you are using adblocking plugin in your browser.
The revenue we earn by the advertisements is used to manage this website, we request you to whitelist our website in your adblocking plugin.
Site is Blocked
Sorry! This site is not available in your country.